A.
PENGERTIAN
PARADIGMA
Paradigma adalah seperangkat
kepercayaan atau keyakinan dasar yang menuntun seseorang dalam bertindak
dikehidupan sehari-hari.
Secara sederhana Mustopadidjaja
(2001) mengartikan paradigma adalah sebagai “teori dasar “ atau cara pandang
fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu, berisikan teori pokok,
konsep, metodologi atau cara pendekatan yang dapat dipergunakan para
teoritisasi dan praktisi dalam menanggapi suatu permasalahan baik dalam kaitan
pengembangan ilmu maupun dalam upaya pemecahan permasalahan bagi kemajuan hidup
dan kehidupan manusia.
Secara umum paradigma diartikan sebagai :
Cara kita memandang sesuatu (point of view),
sudut pandang, atau keyakinan (believe).
Cara kita memahami dan menafsirkan suatu realitas.
Paradigma seperti ‘peta’ atau ‘kompas’ di kepala. Kita
melihat atau memahami segala sesuatu sebagaimana yang seharusnya.
American Heritage Dictionary merumuskan paradigma
sebagai :
Serangkaian asumsi, konsep, nilai-nilai, dan
praktek-praktek yang diyakini oleh suatu komunitas dan menjadi cara
pandang suatu realitas ( A set of assumptions, concepts, and values, and
practices that constitutes a way of viewing reality for the community that
shares them)
Thomas Kuhn : Paradigma adalah suatu cara pandang,
nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu
masalah, yang dianut oleh suatu masyarakat ilmiah pada masa tertentu.
B.
PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA
Paradigma administrasi Negra terdiri
dari:
Paradigma 1:
Dikotomi Politik dan Administrasi
Paradigma 2:
Prinsip – Prinsip Administrasi
Paradigma 3:
Administrasi Negara sebagai Ilmu Politik
Paradigma 4:
Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi
Paradigma 5:
Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara
1.
Paradigma 1: Dikotomi Politik dan Administrasi
(1900-1926)
Pada paradigma Dikotomi Politik dan
Administrasi, Fokus ilmu administrasi negara hanya terbatas pada masalah
organisasi, kepegawaian, dan penyusunan anggaran dalam birokrasi pemerintah.
Frank J Goodnow dan
Leonard D White dalam bukunya Politics
and Administration menyatakan dua fungsi pokok dari pemerintah yang
berbeda:
1.
fungsi politik
yang melahirkan kebijaksanaan atau keinginan negara,
2.
fungsi
Administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan negara.
Penekanan pada
Paradigma ini terletak pada Locusnya, menurut Goodnow Locusnya berpusat pada (
government Bureucracy ) birokrasi Pemerintahan.
Administrasi
negara memperoleh legitimasi akademiknya lewat lahirnya Introduction To the study of Public Administration oleh Leoanrd
D White yang menyatakan dengan tegas bahwa politik seharusnya tidak ikut
mencampuri administrasi, dan administrasi negara harus bersifat studi ilimiah
yang bersifat bebas nilai.
2.
Paradigma 2: Prinsip – Prinsip Administrasi
(1927-1937)
Pelopor dari paradigma kedua ini
adalah W.F. Willoghby yang menerbitkan buku berjudul “Principles of Public
Administration”. Pada periode inilah administrasi mencapai puncak kejayaannya
dimana para ahli administrasi negara diterima baik oleh kalangan industri
maupun kalangan pemerintah selama tahun 1930-an dan awal tahun 1940-an yang
disebabkan oleh kemampuan manajerialnya.
Prinsip-prinsip administrasi memang
ada dan tetap berlaku, yaitu dengan batasan , prinsip-prinsip bekerja dalam
suasana administrasi manapun, tanpa memandang budaya, fungsi lingkungan, misi
ataupun kerangka institusional serta tanpa pengecualian.
Prinsip-prinsip administrasi
dipandang dapat berlaku universal pada setiap bentuk dari organisasi dan setiap
lingkungan sosial budaya. Pada fase ini Administrasi diwarnai oleh
berbagai macam kontribusi dari bidang-bidang lain seperti industri dan
manajemen, berbagai bidang inilah yang membawa dampak yang besar pada timbulnya
prinsip-prinsip administrasi.
Sedangkan Locus dari paradigma ini kurang
ditekankan karena esensi prinsip-prinsip
tersebut, dimana dalam kenyataan bahwa bahwa prinsip itu bisa terjadi pada
semua tatanan, lingkungan, misi atau kerangka institusi, ataupun kebudayaan,
dengan demikian administrasi bisa hidup dimanapun asalkan Prinsip-prinsip
tersebut dipatuhi.
Prinsip-prinsip tersebut yang menjadi Focus
kajian Administrasi Publik.
Pada paradigma kedua ini pengaruh manajemen Kalsik sangat besar
Tokoh-tokohnya adalah :
F.W Taylor yang menuangkan 4 prinsip dasar yaitu ;
ü Perlu mengembangkan ilmu manajemen sejati untuk
memperoleh kinerka terbaik
ü Perlu dilakukukan proses seleksi pegawai ilmiah agar
mereka bisa tanggung jawan dengan kerjanya
ü Perlu ada pendidikan dan pengembangan pada pegawai
secara ilmiah
ü Perlu kerjasama yang intim antara pegawai dan atasan
à (prinsip management
ilmiah Taylor)
Luther H.
Gullick dan Lyndall Urwick mengajukan tujuh prinsip administrasi dalam anagram
singkat yaitu POSDCORB yang memiliki kepanjangan dari Planning, Organizing,
Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting.
3.
Paradigma 3: Administrasi Negara sebagai Ilmu Politik
(1950-1970)
Dengan adanya berbagai kritik konseptual, maka administrasi negara melompat
ke belakang dengan merta ke dalam induk disiplin ilmu politik. Sebagai hasilnya
adalah dengan diperbaharuinya kembali penentuan locus birokrasi pemerintah
tetapi kehilangan focusnya. Pada tahun 1962 administrasi negara tidak lagi
termasuk dalam sub bidang ilmu politik di dalam laporan Komite Ilmu Politik
sebaga disiplin Asosiasi Ilmu Politik Amerika.
Dikotomi antara politik dan
administrasi tidak realistis dan prinsip administrasi tidak konsisten dan tidak
dapat berlaku universal. Fase Paradigma ini menerapkan suatu usaha untuk
menetapkan kembali hubungan konseptual antara administrasi saat itu, karena hal itulah administrasi pulang
kembali menemui induk ilmunya yaitu Ilmu Politik, akibatnya terjadilah
perubahan dan pembaruan Locusnya yakni birokrasi pemerintahan akan tetapi
konsekuensi dari usaha ini adalah keharusan untuk merumuskan bidang ini dalam
hubungannya dengan focus keahliannya yang esensial. Terdapat perkembangan baru
yang dicatat pada fase ini yaitu timbulnya studi perbandingan dan pembangunan
administrasi sebagi bagian dari Administrasi negara.
4.
Paradigma 4: Administrasi Negara sebagai Ilmu
Administrasi (1956-1970)
Oleh karena status keanggotaannya kelas dua dalam departemen politik,
maka beberapa ahli administrasi negara mulai mencari alternatif. Istilah ilmu
administrasi disini digunakan sebagai penangkap semua frasa bagi kajian di
dalam teori organisasi dan ilmu manajemen. Teori organisasi terutama
menggambarkan berbagai pekerjaan para ahli psikologi sosial, administrasi
niaga, sosiologi, serta hli administrasi negara untuk lebih memahami perilaku
organisasi.sedangkan ilmu manajemen terutama menekankan pada penggambaran
pekerjaan para ahli riset statistik, analisa sistem, ilmu komputer, ekonomi,
serta ahli administrasi negara untuk mengukur efektifitas program supaya lebih
cermat dan meningkatkan efisiensi manajemen.
Fokus utama paradigma ini adalah
pada teori organisasi untuk memahami perilaku organisasi dari sudut pandang
sosial dan ilmu manajemen. Istilah Administrative Science digunakan dalam
paradigma IV ini untuk menunjukkan isi dan focus pembicaraan, sebagai suatu
paradigma pada fase ini Ilmu Administrasi hanya menekankan pada focus tetapi tidak pada locusnya.
Ia menawarkan teknik-teknik yang memerlukan
keahlian dan spesialisasi, pengembangan paradigma ke-4 ini bukannya tanpa
hambatan, banyak persoalan yang harus dijawab seperti misal adalah apakah jika
fokus tunggal telah dipilih oleh administrasi negara yakni ilmu administrasi,
apakah ia berhak bicara tentang public (negara) dalam administrasi tersebut dan
banyak persoalan lainnya.
5.
Paradigma 5: Administrasi Negara sebagai Administrasi
Negara (1970- sekarang)
Dalam paradigma ini terdapat sedikit kemajuan dalam menggambarkan lokus
dari bidang administrasi atau dalam menentukan apa relevansi kepentingan umum,
urusan umum, dan penentuan kebijakan umum bagi para ahli administrasi negara.
Bidang ini telah menemukan faktor-faktor sosial fundamental tertentu yang
khas bagi negara-negara terkebelakang sebagi lokusnya. Para ahli administrasi
negara bebas menentukan pilihannya atas segenap fenomena tersebut, namun ada
ketentuan-ketentuan yang harus mereka patuhi dalam menumbuhkan minat
multidisipliner, yang menuntut sintesa kapasitas intelektual dan mengarah pada
tema-tema yang mencerminkan kehidupan perkotaan, hubungan administratif antara
organisasi-organisasi negara dan swasta, dan mempertemukan sisi teknologi dan
sisi masyarakat.
Para ahli administrasi negara semakin banyak memberi perhatian pada bidang
ilmu lain yang memang tak terpisahkan dari administrasi negara seperti ilmu
politik, ekonomi politik, proses pembuatan kebijakan negara serta analisanya,
dan pemerkiraan keluaran kebijakan.
Pemikiran
Herbert Simon tentang perlunya dua aspek yang perlu dikembangkan dalam
disiplain AN:
Ø Ahli AN meminati pengembangan
suatu ilmu Administrasi Negara yang murni.
Ø Satu kelompok yang
lebih besar meminati persoalan-persolan mengenai kebijaksanaan publik.
Lebih dari itu
administrasi negara lebih fokus ranah-ranah ilmu kebijaksanaan (Policy Science)
dan cara pengukuran dari hasil- hasil kebijaksanan yang telah dibuat, aspek perhatian ini dapat
dianggap sebagi mata rantai yang menghubungkan antara fokus administrasi negara
dengan locusnya. Fokusnya adalah teori-teori organisasi, public policy dan
tekhnik administrasi ataupun manajemen yang sudah maju, sedangkan locusnya
ialah pada birokrasi pemerintahan dan persoalan-persoalan masyarakat (Public Affairs).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar