Jumat, 25 Mei 2012

PARADIGMA ADMNISTRASI NEGARA



A.    PENGERTIAN PARADIGMA
Paradigma adalah seperangkat kepercayaan atau keyakinan dasar yang menuntun seseorang dalam bertindak dikehidupan sehari-hari.
Secara sederhana Mustopadidjaja (2001) mengartikan paradigma adalah sebagai “teori dasar “ atau cara pandang fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu, berisikan teori  pokok, konsep, metodologi atau cara pendekatan yang dapat dipergunakan para teoritisasi dan praktisi dalam menanggapi suatu permasalahan baik dalam kaitan pengembangan ilmu maupun dalam upaya pemecahan permasalahan bagi kemajuan hidup dan kehidupan manusia.
Secara umum paradigma diartikan sebagai :
*      Cara kita memandang sesuatu (point of view), sudut pandang, atau keyakinan (believe).
*      Cara kita memahami dan menafsirkan suatu realitas.
*      Paradigma seperti ‘peta’ atau ‘kompas’ di kepala. Kita melihat atau memahami segala sesuatu sebagaimana yang seharusnya.

American Heritage Dictionary merumuskan paradigma sebagai :
Serangkaian asumsi, konsep, nilai-nilai, dan praktek-praktek yang diyakini oleh suatu komunitas dan menjadi cara  pandang suatu realitas ( A set of assumptions, concepts, and values, and practices that constitutes a way of viewing reality for the community that shares them)
Thomas Kuhn : Paradigma adalah suatu cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara memecahkan sesuatu masalah, yang dianut oleh suatu masyarakat ilmiah pada masa tertentu.
B.     PARADIGMA ADMINISTRASI NEGARA
Paradigma administrasi Negra terdiri dari:
*      Paradigma 1: Dikotomi Politik dan Administrasi
*      Paradigma 2: Prinsip – Prinsip Administrasi
*      Paradigma 3: Administrasi Negara sebagai Ilmu Politik
*      Paradigma 4: Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi
*      Paradigma 5: Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara

1.      Paradigma 1: Dikotomi Politik dan Administrasi (1900-1926)
Pada paradigma Dikotomi Politik dan Administrasi, Fokus ilmu administrasi negara hanya terbatas pada masalah organisasi, kepegawaian, dan penyusunan anggaran dalam birokrasi pemerintah.


Frank J Goodnow dan Leonard D White dalam bukunya Politics and Administration menyatakan dua fungsi pokok dari pemerintah yang berbeda:
1.      fungsi politik yang melahirkan kebijaksanaan atau keinginan negara,
2.      fungsi Administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kebijakan negara.

Penekanan pada Paradigma ini terletak pada Locusnya, menurut Goodnow Locusnya berpusat pada ( government Bureucracy ) birokrasi Pemerintahan.
Administrasi negara memperoleh legitimasi akademiknya lewat lahirnya Introduction To the study of Public Administration oleh Leoanrd D White yang menyatakan dengan tegas bahwa politik seharusnya tidak ikut mencampuri administrasi, dan administrasi negara harus bersifat studi ilimiah yang bersifat bebas nilai.

2.      Paradigma 2: Prinsip – Prinsip Administrasi (1927-1937)
Pelopor dari paradigma kedua ini adalah W.F. Willoghby yang menerbitkan buku berjudul “Principles of Public Administration”. Pada periode inilah administrasi mencapai puncak kejayaannya dimana para ahli administrasi negara diterima baik oleh kalangan industri maupun kalangan pemerintah selama tahun 1930-an dan awal tahun 1940-an yang disebabkan oleh kemampuan manajerialnya.
Prinsip-prinsip administrasi memang ada dan tetap berlaku, yaitu dengan batasan , prinsip-prinsip bekerja dalam suasana administrasi manapun, tanpa memandang budaya, fungsi lingkungan, misi ataupun kerangka institusional serta tanpa pengecualian.
Prinsip-prinsip administrasi dipandang dapat berlaku universal pada setiap bentuk dari organisasi dan setiap lingkungan sosial budaya. Pada fase ini Administrasi diwarnai oleh berbagai macam kontribusi dari bidang-bidang lain seperti industri dan manajemen, berbagai bidang inilah yang membawa dampak yang besar pada timbulnya prinsip-prinsip administrasi.
Sedangkan Locus dari paradigma ini kurang ditekankan karena  esensi prinsip-prinsip tersebut, dimana dalam kenyataan bahwa bahwa prinsip itu bisa terjadi pada semua tatanan, lingkungan, misi atau kerangka institusi, ataupun kebudayaan, dengan demikian administrasi bisa hidup dimanapun asalkan Prinsip-prinsip tersebut dipatuhi.
Prinsip-prinsip tersebut yang menjadi Focus kajian Administrasi Publik. Pada paradigma kedua ini pengaruh manajemen Kalsik sangat besar Tokoh-tokohnya adalah :
F.W Taylor yang menuangkan 4 prinsip dasar yaitu ;
ü  Perlu mengembangkan ilmu manajemen sejati untuk memperoleh kinerka terbaik
ü  Perlu dilakukukan proses seleksi pegawai ilmiah agar mereka bisa tanggung jawan dengan kerjanya
ü  Perlu ada pendidikan dan pengembangan pada pegawai secara ilmiah
ü  Perlu kerjasama yang intim antara pegawai dan atasan à (prinsip management ilmiah Taylor) 
Luther H. Gullick dan Lyndall Urwick mengajukan tujuh prinsip administrasi dalam anagram singkat yaitu POSDCORB yang memiliki kepanjangan dari Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting.

3.      Paradigma 3: Administrasi Negara sebagai Ilmu Politik (1950-1970)
Dengan adanya berbagai kritik konseptual, maka administrasi negara melompat ke belakang dengan merta ke dalam induk disiplin ilmu politik. Sebagai hasilnya adalah dengan diperbaharuinya kembali penentuan locus birokrasi pemerintah tetapi kehilangan focusnya. Pada tahun 1962 administrasi negara tidak lagi termasuk dalam sub bidang ilmu politik di dalam laporan Komite Ilmu Politik sebaga disiplin Asosiasi Ilmu Politik Amerika.
Dikotomi antara politik dan administrasi tidak realistis dan prinsip administrasi tidak konsisten dan tidak dapat berlaku universal. Fase Paradigma ini menerapkan suatu usaha untuk menetapkan kembali hubungan konseptual antara administrasi saat itu, karena hal itulah administrasi pulang kembali menemui induk ilmunya yaitu Ilmu Politik, akibatnya terjadilah perubahan dan pembaruan Locusnya yakni birokrasi pemerintahan akan tetapi konsekuensi dari usaha ini adalah keharusan untuk merumuskan bidang ini dalam hubungannya dengan focus keahliannya yang esensial. Terdapat perkembangan baru yang dicatat pada fase ini yaitu timbulnya studi perbandingan dan pembangunan administrasi sebagi bagian dari Administrasi negara.

4.      Paradigma 4: Administrasi Negara sebagai Ilmu Administrasi (1956-1970)
Oleh  karena status keanggotaannya kelas dua dalam departemen politik, maka beberapa ahli administrasi negara mulai mencari alternatif. Istilah ilmu administrasi disini digunakan sebagai penangkap semua frasa bagi kajian di dalam teori organisasi dan ilmu manajemen. Teori organisasi terutama menggambarkan berbagai pekerjaan para ahli psikologi sosial, administrasi niaga, sosiologi, serta hli administrasi negara untuk lebih memahami perilaku organisasi.sedangkan ilmu  manajemen terutama menekankan pada penggambaran pekerjaan para ahli riset statistik, analisa sistem, ilmu komputer, ekonomi, serta ahli administrasi negara untuk mengukur efektifitas program supaya lebih cermat dan meningkatkan efisiensi manajemen.
Fokus utama paradigma ini adalah pada teori organisasi untuk memahami perilaku organisasi dari sudut pandang sosial dan ilmu manajemen. Istilah Administrative Science digunakan dalam paradigma IV ini untuk menunjukkan isi dan focus pembicaraan, sebagai suatu paradigma pada fase ini Ilmu Administrasi hanya menekankan pada  focus tetapi tidak pada locusnya.
Ia menawarkan teknik-teknik yang memerlukan keahlian dan spesialisasi, pengembangan paradigma ke-4 ini bukannya tanpa hambatan, banyak persoalan yang harus dijawab seperti misal adalah apakah jika fokus tunggal telah dipilih oleh administrasi negara yakni ilmu administrasi, apakah ia berhak bicara tentang public (negara) dalam administrasi tersebut dan banyak persoalan lainnya.

5.      Paradigma 5: Administrasi Negara sebagai Administrasi Negara (1970- sekarang)
Dalam paradigma ini terdapat sedikit kemajuan dalam menggambarkan lokus dari bidang administrasi atau dalam menentukan apa relevansi kepentingan umum, urusan umum, dan penentuan kebijakan umum bagi para ahli administrasi negara.
Bidang ini telah menemukan faktor-faktor sosial fundamental tertentu yang khas bagi negara-negara terkebelakang sebagi lokusnya. Para ahli administrasi negara bebas menentukan pilihannya atas segenap fenomena tersebut, namun ada ketentuan-ketentuan yang harus mereka patuhi dalam menumbuhkan minat multidisipliner, yang menuntut sintesa kapasitas intelektual dan mengarah pada tema-tema yang mencerminkan kehidupan perkotaan, hubungan administratif antara organisasi-organisasi negara dan swasta, dan mempertemukan sisi teknologi dan sisi masyarakat.
Para ahli administrasi negara semakin banyak memberi perhatian pada bidang ilmu lain yang memang tak terpisahkan dari administrasi negara seperti ilmu politik, ekonomi politik, proses pembuatan kebijakan negara serta analisanya, dan pemerkiraan keluaran kebijakan.
Pemikiran Herbert Simon tentang perlunya dua aspek yang perlu dikembangkan dalam disiplain AN:
Ø  Ahli AN meminati pengembangan suatu ilmu Administrasi Negara yang murni.
Ø  Satu kelompok yang lebih besar meminati persoalan-persolan mengenai kebijaksanaan publik.
Lebih dari itu administrasi negara lebih fokus ranah-ranah ilmu kebijaksanaan (Policy Science) dan cara pengukuran dari hasil- hasil kebijaksanan  yang telah dibuat, aspek perhatian ini dapat dianggap sebagi mata rantai yang menghubungkan antara fokus administrasi negara dengan locusnya. Fokusnya adalah teori-teori organisasi, public policy dan tekhnik administrasi ataupun manajemen yang sudah maju, sedangkan locusnya ialah pada birokrasi pemerintahan dan persoalan-persoalan masyarakat (Public Affairs)

Tidak ada komentar: