1.
PENGERTIAN
BIROKRASI
Secara Etimologis :
Kata birokrasi berasal dari :
“bureau”
(bhs Perancis) = kantor
“kratia”
atau “kratos” (bhs Yunani) =
kekuasaan atau aturan.
Dari asal kedua kata “bureau” dan
“kratos” dapat diartikan birokrasi adalah bentuk kekuasaan atau pengaturan
urusan publik di tangan kantor-kantor (pemerintah).
Birokrasi menurut para
ahli:
a.
Max Weber
Birokrasi adalah suatu organisasi yang berlandaskan sistem kewenangan yang sah dan formal ( legitimate and formal ).
b.
Turner dan Hulme
Birokrasi adalah nama lain untuk menyebut administrasi
negara yaitu dengan melihat aspek-aspek unik dalam administrasi negara seperti
:
Ø Keterkaitan adm.negara dgn pemerintah/negara
Ø Keterkaitan dgn hukum
Ø Aspek akuntabilitas publik.
c. Peter M
Blau dan Marshal W Meyer
Birokrasi
adalah tipe dari suatu organisasi
yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar dengan
cara mengkoordinasi secara sistematis pekerjaan dari orang banyak.
Pencentus
birokrasi adalah Max Weber. Max Weber dalam bukunya The Theory of Social and Economic Organizations serta Essay in Sociology menjadi kajian utama
para ilmuwan di berbagai negara tetapi yang paling utama dibahas adalah
birokrasi. Bagi Weber birokrasi adalah
metode organisasi terbaik dengan spesialisasi tugas. Tapi menurut Warren
Bennis yang mengkritik Max Weber menyampaikan perlunya kebijaksanaan
memperhatikan keberadaan manusia itu sendiri.
2.
KARAKTERISTIK
BIROKRASI MENURUT MAX WEBER
Karakteristik
yang ideal dari birokrasi yang ditulis Max Weber antara lain:
a. Kerja
yang ketat pada peraturan (rule)
b. Tugas
yang khusus (spesialisasi)
c. Kaku dan
sederhana (zakelijk)
d. Penyelenggaraan
yang resmi (formal)
e. Pengaturan
dari atas ke bawah (heirarchi)
f. Berdasarkan
logika (rational)
g. Tersentralistis
(otorithy)
h. Taat dan
patuh (obedience)
i.
Disiplin (dicipline)
j.
Terstruktur (sistematic)
k.
Tanpa pandang bulu (impersonal).
Beberapa pemahaman yang
lazim dianut tentang birokrasi:
1. Inefisiensi
organisasi
Pengertian
ini muncul karena begitu banyak peraturan formal yang harus diikuti jika orang
berhubungan dengan birokrasi.
2. Kekuasaan
atau pemerintahan yang dijalankan pejabat
Dalam
konsep ini birokrasi dirumuskan sebagai pemerintahan oleh para pejabat negara.
Penguasa yang dipilih untuk mengambil keputusan bagi orang banyak yang dapat
ditinjau dari dua sudut pandang yakni hak untuk mengatur dan wewenang untuk
melakukan sesuatu. Dalam kaitan ini terdapat argumentasi normatif yang
mensyaratkan bahwa kekuasaan itu hendaknya tidak dipergunakan secara
sewenang-wenang melainkan digunakan untuk kebaikan seluruh rakyat. Maka
birokrasi disini diartikan sebagai gejala-gejala sosiologis yang menunjukkan meningkatnya pengaruh para
pejabat pemerintah. Pada intinya konsep ini menjelaskan bahwa semua pejabat
negara adalah politisi bukan administrator.
3. Administrasi
dalam organisasi negara
Birokrasi
tidak digunakan dalam arti tercela tetapi sekadar mengacu kepada suatu kelompok manusia atau
para pekerja yang menjalankan
fungsi tertentu yang dianggap penting oleh massyarakat. Berdasarkan
pendapat para tokoh intelektual konsep
ini didasarkan atas pengangkatan aparat berdasarkan kapasitas kerja seseorang.
4. Masyarakat
modern
Memandang
bahwa birokrasi adalah masyarakat modern itu sendiri.
5. Organisasi
rasional
Istilah
birokrasi mengacu pada model
pengorganisasian yang terutama disesuaikan untuk menjaga stabilitas dan
efisiensi dalam organisasi-organisasi besar dan kompleks.
Dalam hal ini Irfan Islamy(1999) menyebut beberapa prinsip pokok
yang harus dipahami oleh aparat birokrasi publik dalam aspek internal
organisasi yaitu :
a. Prinsip Aksestabilitas, dimana setiap jenis pelayanan harus dapat
dijangkau 7 secara mudah oleh setiap pengguna pelayanan(misal: masalah tempat,
jarak dan prosedur pelayanan)
b. Prinsip Kontinuitas, yaitu bahwa setiap jenis
pelayanan harus secara terus menerus tersedia bagi masyarakat dengan kepastian
dan kejelasan ketentuan yang berlaku bagi proses pelayanan tersebut
c. Prinsip Teknikalitas, yaitu bahwa setiap jenis
pelayanan proses pelayanannya harus ditangani oleh aparat yang benar-benar
memahami secara teknis pelayanan tersebut berdasarkan kejelasan, ketepatan dan
kemantapan sistem, prosedur dan instrumen pelayanan.
d. Prinsip Profitabilitas, yaitu bahwa proses
pelayanan pada akhirnya harus dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien
serta memberikan keuntungan ekonomis dan sosial baik bagi pemerintah maupun
bagi masyarakat luas.
e. Prinsip Akuntabilitas, yaitu bahwa proses, produk
dan mutu pelayanan yang telah diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan
kepada masyarakat karena aparat pemerintah itu pada hakikatnya mempunyai tugas
memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
3.
TIPE
IDEAL BIROKRASI MENURUT MAX WEBER
Konsepsi
Weber tentang “ideal
type” itu memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Para anggota staf secara pribadi bebas, hanya menjalankan
tugas-tugas
impersonal mereka;
b. Ada hirarki jabatan yang jelas;
c. Fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara tegas;
d. Para pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak;
e. Mereka dipilih berdasarkan kualifikasi
profesional, idealnya didasarkan
suatu diploma (ijazah) yang diperoleh melalui suatu ujian;
f. Mereka memiliki gaji dan biasanya juga ada hak-hak pensiun.
Gaji
berjenjang menurut kedudukan
dalam hirarki. Pejabat dapat selalu menempati posnya,
dan dalam keadaan-keadaan
tertentu ia juga dapat
diberhentikan;
g. Pos jabatan adalah lapangan kerjanya
sendiri atau lapangan kerja pokoknya;
h. Terdapat suatu struktur karir, dan promosi dimungkinkan berdasarkan senioritas maupun
keahlian (merit) dan menurut pertimbangan keunggulan (superioritas);
i.
Jabatan mungkin
tidak sesuai baik dengan posnya maupun dengan sumber-sumber yang tersedia di
pos tersebut;
j.
Ia tunduk pada sistem disipliner dan kontrol yang seragam (Martin
Albrow, 1989: 42-43).
Terhadap ciri-ciri birokrasi Max Weber di atas, ada pula kalangan
yang memberi interpretasi lebih sederhana. Seperti halnya dilakukan Manuel
Kasiepo yang memberi penafsiran atas birokrasi Weber tersebut dengan ciri- ciri yang lebih sederhana yaitu:
a. terikat konstitusi dan aturan hukum
b. netral, dan
c. a-politik
4.
KATEGORI
BIROKRASI
Berdasarkan
perbedaan tugas pokok atau misi yang mendasari suatu organisasi birokrasi, Syukur Abdullah (Akhmad
Setiawan, 1998: 145),
menguraikan tiga kategori Birokrasi, sebagai berikut:
A. Kesatu, Birokrasi Pemerintahan Umum, yaitu rangkaian organisasi pemerintahan yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan umum termasuk
memelihara ketertiban dan
keamanan,
dari tingkat
pusat sampai
di daerah
(propinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa). Tugas-tugas tersebut lebih bersifat
mengatur.
B. Kedua, Birokrasi Pembangunan,
yaitu organisasi pemerintahan yang
menjalankan salah satu bidang atau sektor yang khusus guna mencapai tujuan pembangunan, seperti pertanian, kesehatan, pendidikan, industri. Fungsi
pokoknya adalah “development function” atau “adaptive function.”
C. Ketiga, Birokrasi Pelayanan, yaitu
unit organisasi
yang pada hakikatnya merupakan
bagian yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Yang termasuk dalam kategori ini, antara lain: Rumah Sakit, Sekolah (SD- SLTA),
Koperasi, Bank
Rakyat Desa,
Transmigrasi, dan
berbagai
unit organisasi lainnya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat atas nama pemerintah. fungsi utamanya adalah “service”.
5.
KELEMAHAN
DAN KELEBIHAN ORGANISASI DI INDONESIA
Kelemahan-kelemahan birokrasi terletak dalam hal:
a. penetapan
standar efisiensi yang dapat dilaksanakan secara fungsional
b. terlalu
menekankan aspek-aspek rasionalitas, impersonalitas dan hirarki
c. kecenderungan
birokrat untuk menyelewengkan tujuan-tujuan organisasi
d. berlakunya
pita merah dalam kehidupan organisasi
e. kurangnya
pengawasan terhadap kinerja birokrasi
f. sistem
penggajian yang kurang
g. pandang
bulu
Pentingnya Birokrasi
1.
Teori yang lama memandang birokrasi sebagai
instrumen politik. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya, teori tersebut
ditolak, dengan menyatakan pentingnya peranan birokrasi dalam seluruh tahapan
atau proses kebijakan publik.
2.
Menurut Robert Presthus, pentingnya birokrasi
diungkapkan dalam peranan-nya sebagai “delegated legislation”, “initiating
policy” dan”internal drive for power, security and loyalty”.
3.
Dalam membahas birokrasi ada tiga pertanyaan pokok
yang harus diperhati-kan, (1) bagaimana para birokrat dipilih, (2) apakah
peranan birokrat dalam pembuatan keputusan, dan (3) bagaimana para birokrat
diperintah. Dalam hubungannya dengan pertanyaan kedua, hal pertama yang perlu
disadari adalah ada perbedaan antara proses pembuatan keputusan yang aktual dengan
yang formal. Dalam kenyataan birokrat merupakan bagian dari para pembuat
keputusan.
4.
Pentingnya peranan birokrasi amat menonjol dalam
negara-negara sedang berkembang di mana mereka semuanya telah memberikan
prioritas kegia-tannya pada penyelenggaraan pembangunan nasional. Di
negara-negara ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar